BATAM TERKINI
Perampas HP Driver Maxim di Batam Dibekuk Polsek Sagulung, Pelaku Ternyata Residivis
Polsek Sagulung menangkap Obinsar, pelaku curas di Batam yang merampas hp seorang driver Maxim. Pelaku merupakan residivis
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Macan unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap Obinsar (39), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat, khususnya di Sagulung, Kota Batam.
Pelaku ditangkap di kawasan pemukiman padat penduduk di Sagulung pada Sabtu (11/6/2022).
Penangkapan Obinsar dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung.
“Sudah kita amankan. Pelaku merupakan residivis. Dari tangan pelaku kita amankan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta, Selasa (14/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku beraksi di dua lokasi. Berdasarkan laporan polisi, pelaku beraksi di Mitra Raya Residence Blok F dan Jalan Kavling Lama Depan Ruko Arse Indah Sagulung.
Dalam aksinya ini, pelaku menggasak handphone dan kendaraan korban.
Salah satu korbannya merupakan driver Maxim.
Baca juga: WASPADA Aksi Curas Modus COD di Batam, 2 Warga Kecamatan Sekupang Jadi Korbannya!
Baca juga: 3 Pemuda di Batam Terlibat Kejahatan Curas, Ditangkap Polisi di Tempat Kos
"Saat itu korban baru selesai mengantar penumpang," ujarnya.
Lantaran merasa lelah, korban beristirahat sejenak di dalam mobilnya di tepi jalan dan mematikan mesin.
Tak lama setelah itu, tiba-tiba saja dari arah belakang datang pelaku datang dan langsung merampas handphone milik korban. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google