Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Kecanduan Film Dewasa, Begini Modusnya
Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku. Sehingga pelaku MG mengakui perbuatannya.
TRIBUNBATAM.id- Berikut ini fakta-fakta pria lecehkan 18 anak perempuan di Palembang.
Seorang pria lecehkan anak perempuan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tak tanggung-tanggung, ada 18 anak perempuan yang menjadi korban aksi bejat pria tersebut.
Pelaku pelecehan belasan anak di bawah umur adalah pria berinisial MG (30).
Pria berusia 30 tahun itu mengaku melakukan aksi pelecehan lantaran kecanduan film dewasa.
Sementara modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelecehan, Dansat Brimob Siap Tindak Jika Terbukti
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Dalam Mobil, Wanita ini Selamat Setelah Berbisik Lanjutkan di Hotel
Modus pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap modus pelaku MG.
Ia mengatakan, awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Selanjutnya korban dibawa pelaku ke tempat sepi di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni untuk melancarkan aksinya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Tri.
Tri juga memastikan pelaku MG tidak menderita gangguan jiwa.
Kini MG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Awal mula kasus terbongkar