Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Kecanduan Film Dewasa, Begini Modusnya

Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku. Sehingga pelaku MG mengakui perbuatannya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan dan Kompas.com /Aji YK Putra
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). Ia ditangkap lantaran sudah melecehan 18 orang anak-anak perempuan. 

Kasus ini berawal saat seorang ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku.

Ia lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pelaku MG diketahui sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu.

Dengan rincian 15 korban dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.

Korban rata-rata adalah tetangga dekat rumahnya sendiri.

Kemudian dari 18 orang korban baru 3 yang resmi melapor ke Polrestabes Palembang.

Umur korban berkisar 5 tahun hingga 10 tahun.

Sedangkan cara pelaku melecehkan korban dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Selain itu pelaku juga memegang alat kelamin korban.

Kecanduan film dewasa

MG di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya.

Adapun motif ia melecehkan 18 anak perempuan karena kecanduan film dewasa.

"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak)," ucap MG.

MG mengaku melecehkan korbannya lebih dari satu kali kepada setiap korbannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved