Cara Membersihkan dan Mengecek BI Checking atau SLIK OJK Online Terbaru Per Juni 2022
Ketika data dirimu sudah masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI), akan berpengaruh terhadap proses pengajuan kredit pinjaman di perbankan
Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
- Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.
Baca juga: Tips Aman Memilih Investasi Tepat Menurut OJK
Baca juga: Bersama BI dan OJK, Tokopedia Luncurkan Modul Literasi Keuangan, Ini Tujuannya
Cara cek BI Checking online (cara cek SLIK OJK)
Cara cek SLIK OJK untuk mengetahui skor kredit Anda sangat mudah dilakukan.
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Siapkan dokumen pendukung
Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA.
Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).
2. Isi formulir antrean dengan membuka link form antrian online OJK di link konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPL/Registrasi
3. Isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur)
4. Pilih antrean berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian
Berikut sesi-sesi jam antrean online yang dapat dipilih: