Kakek di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucunya, Total Korban 7 Orang, Ternyata Istri Sempat Pergoki
Kasus kakek rudapaksa 7 anggota keluarga terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022.
TRIBUNBATAM.id- Berikut fakta-fakta kakek rudapaksa 7 anggota keluarganya.
Kasus seorang kakek rudapaksa 7 anggota keluarganya terjadi di Kota Ambon, Maluku.
Korban terdiri dari lima anak pelaku dan dua lainnya adalah cucunya.
Umur mereka paling tua 27 tahun hingga paling muda 5 tahun.
Sementara yang dilaporkan menjadi pelakunya RH alias BO (51).
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman mati.
Baca juga: Tiga Pria Bringas Rudapaksa Anak di Bawah Umur Dalam Kabin Mobil Truk
Baca juga: Supir Travel Rudapaksa Gadis Remaja, Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Korban Teriak

Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.
Korban saat itu juga merasa kesakitan di area sensitifnya saat dimandikan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.
Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Hasil pendalaman polisi, jumlah korban mencapai 7 orang.
Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.
Pernah dipergoki istri
Fakta lain terungkap, aksi pelaku pernah dipergoki oleh istrinya sendiri,