Kejagung Akan Periksa Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng
Pemeriksaan M Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.
TRIBUNBATAM.id- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal diperiksa oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Pemeriksaan M Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi, M Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kendati demikian, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok.
Supardi mengatakan M Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.
"Betul (M Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.
Baca juga: Beda Sikap Zulkifli Hasan dan Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Rencana Hapus Minyak Goreng Curah
Baca juga: UPDATE Daftar Harga Minyak Goreng Fortune, Sania, Tropical, SunCo dll, per 18 Juni 2022
Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.
Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain dari pihak petinggi swasta.
Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Kejagung pun pada 17 Mei 2022 menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.
Alasan Jokowi Copot Mendag Lutfi dan Diganti Zulhas, Singgung Soal Pengalaman
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan dan menggantikan Muhammad Luthfi .
Akan hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan dan pertimbangannya.
Jokowi mengatakan, Zulkifli Hasan atau Zulhas memiliki skill manajerial yang dinilai mumpuni.