Sosok Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap Penerbitan IUP

Menilik profil Mardani Maming, selain pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Ia juga menjabat dalam sejumlah organisasi. Berikut ini sosoknya.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi. 

Kemudian harta selanjutnya yang dilaporkan yakni surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.

Sehingga total harta kekayaan Mardani H Maming yakni Rp 44.861.852.868.

Kini Mardani Maming dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

"Betul (dicegah ke luar negeri)," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dimintai konfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/6/2022).

Ketika ditanya terkait status Mardani, Nursaleh menjawab Mardani Maming dicegah sebagai tersangka.

"Tersangka," kata Nursaleh.

Dugaan Korupsi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum membeberkan secara terperinci status Maming.

Namun, kasus yang menyeret nama Maming sudah masuk tahap penyidikan.

"Ya, intinya kalau sudah ada upaya paksa, penggeledahan, penyitaan, itu kan di tahap penyidikan."

"Kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan teman-teman tahu ya artinya sudah sprindik," kata Alex di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pada Kamis (2/6/2022) lalu, KPK telah memeriksa Mardani Maming.

Setelah diperiksa, Mardani enggan menjawab saat ditanya terkait dugaan aliran uang hasil korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya.

"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," ucap Mardani kepada wartawan.

Kasus yang sedang diusut dan didalami KPK yakni diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved