Sosok Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap Penerbitan IUP
Menilik profil Mardani Maming, selain pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Ia juga menjabat dalam sejumlah organisasi. Berikut ini sosoknya.
TRIBUNBATAM.id- Berikut ini sosok Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menilik profil Mardani Maming, selain pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Ia juga menjabat dalam sejumlah organisasi.
Mardani Maming diketahui merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Mardani Maming lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.
Mardani pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.
Sebelum menjadi Bupati, Mardani pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (2009–2010).
Baca juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya Berencana Beri Mardani Maming Bantuan Hukum
Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cegah Mardani Maming Keluar Negeri, eks Bupati Tanah Bumbu Berstatus Tersangka
Selepas sebagai Bupati, ia menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022.
Ia juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.
Dikutip dari Laman PDI Perjuangan Kalsel, Mardani Maming menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan.
Ia menjabat untuk periode 2019-2024.
Dilansir laman LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani terakhir tercatat pada 2017.
Mardani melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018.
Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) yang tersebar di Tanah Bumbu.
Selain itu, Mardani juga mencatatkan lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta.