Gubernur Ungkap Kendala Bangun Jembatan Batam Bintan, Singgung Kemampuan APBD Kepri
Gubernur Kepulauan Riau mengungkap kendala dalam membangun Jembatan Batam Bintan. Ia bahkan sampai menyinggung kemampuan APBD Kepri yang terbatas.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengungkap kendala pembangunan Jembatan Batam Bintan.
Satu di antaranya investigasi atau peninjauan kembali Detail Engineering Design (DED) belasan titik tiang jembatan yang nilainya mencapai Rp 55 miliar.
Ansar Ahmad mengakui jika kemampuan ABD Kepri tidak bisa mengakomodir biaya itu.
Apalagi Presiden Jokowi sebelumnya menginstruksikan semua biaya proses di lapangan diserahkan ke daerah.
Pemerintah Pusat dalam hal ini menanggung biaya pembangunannya saja.
"Ada delapan sampai 16 titik yang DED-nya butuh ditinjau kembali. Karena jembatan ini sangat panjang, jadi konstruksi tiang harus benar-benar diperhitungkan dengan matang," ungkap Ansar Ahmad, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Gubernur Kepri Usulkan 10 Proyek Strategis 2023 ke Pusat, Ada Jembatan Batam Bintan
Baca juga: Negeri K-Pop Korea Selatan Berminat Biayai Jembatan Batam-Bintan Pakai Skema KPBU
Ansar yang ditemui sesudah menghadiri kegiatan pembagian insentif RT/RW di Sagulung dan Batuaji berencana menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan kendala yang dihadapi ini.
Sementara proses pembebasan lahan menurut Ansar Ahmad masih terus berlanjut.
Terkait hal itu, ada beberapa hal yang masih harus dikomunikasikan dengan kejaksaan.
Ia optimis jika hal tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga meminta doa dari masyarakat Provinsi Kepri, agar pemerintah pusat, bisa mengakomodir biaya review konsultan DED tiang jembatan Batam Bintan.
Korea Selatan Lirik Proyek Jembatan Batam Bintan
Korea Selatan sebelumnya tertarik untuk berinvestasi dalam proyek Jembatan Batam-Bintan.
Mereka tertarik untuk mendanai proyek jembatan yang menghubungkan dua pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Melalui skema kerja sama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).
Dalam pertemuan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Senin (21/3/2022) dibahas peningkatan kerja sama pada bidang infrastruktur.
Baca juga: Ketua MPR RI Bocorkan Progres Proyek Jembatan Batam Bintan di Kepri
Baca juga: Gubernur Kepri Kebut Proyek Jembatan Batam Bintan, Salurkan Ganti Rugi Lahan Warga
Pembangunan jembatan dengan panjang mencapai 14,76 kilometer ini diproyeksikan menghabiskan dana Rp 4,3 triliun.
Jembatan ini menghubungkan dari titik di kawasan Kabil, Batam menuju lintas barat Bintan.
"Meskipun di tengah pandemi covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik," ujar Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dalam keterangan pers seperti dilansir Kompas.com.
Menurut dia, kini status Jembatan Batam-Bintan dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022," imbuhnya.
Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol.
Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema, yakni dukungan pemerintah melalui loan dan KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).
Sementara Wakil Menteri MOLIT Yun Seong-won menyampaikan bahwa Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis, yakni negara kepulauan.
Baca juga: Gubernur Kepri Kebut Proyek Jembatan Batam Bintan, Salurkan Ganti Rugi Lahan Warga
Baca juga: Update Jembatan Batam Bintan, Ansar Silaturahmi dengan Warga yang Lahannya Terdampak
Mereka juga menyebut telah memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan.
"Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini," imbuhnya.
Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU.
"Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment," tambah Wamen Yun Seong-won.
Korea Selatan telah menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.
Yakni dengan mengirimkan surat melalui Korean Exim Bank (KEXIM) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 lalu.
Baca juga: Gubernur Kepri Mendadak Terbang ke Jakarta Terkait Jembatan Batam Bintan
Baca juga: Gubernur Beberkan Mesin Ekonomi Kepri, Komisi V DPR RI Dukung Jembatan Batam Bintan
Adapun dalam pertemuan ini, sebenarnya terdapat tiga agenda pembahasan.
Pertama, pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Kedua, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN).
Terakhir, pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan ibu kota.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri