SELEB TERKINI
Nikita Mirzani Tersangka, Diduga Melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (22/6/2022). Ketahui perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra.
TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dan kini berkas terkait Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka tengah menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Serang juga mengatakan, surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani telah diterima.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten mengatakan surat penetapan tersangka Nikita Mirzani telah masuk ke Kejaksaan Negeri Serang.
“Tadi tanya Kasi Pidum, ternyata sudah masuk surat penetapan tersangkanya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Berencana Jual Rumahnya Rp15 M, Imbas Kerap Didatangi Orang Tak Dikenal
Menurut dia, surat penetapan tersangka yang dikirim Polresta Serang Kota diterima jaksa penuntut umum (JPU) beberapa hari lalu.
Namun, pastinya ia belum mengetahui kapan pengiriman surat pemberitahuan surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Perjalanan kasus yang menjerat Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dengan seorang pengusaha Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII) sekaligus diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito terkait adanya dugaan kasus pencemaran nama baik.
Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani selama delapan jam hingga dikabarkan akan melakukan penjemputan paksa.
Upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani diduga mangkir dari panggilan polisi.
“Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gue.”
“Gue dilaporin sama Dito Mahendra,” tuturnya pada Rabu (15/6/2022).