SELEB TERKINI
Nikita Mirzani Tersangka, Diduga Melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (22/6/2022). Ketahui perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra.
Lalu, bagaimanakah perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra ini hingga berujung adanya isu penetapan tersangka? Berikut ulasannya:
Baca juga: Nikita Mirzani Murka Lantaran Merasa Rumahnya Diintai, Pria Ini Mengaku Mahasiswa saat Dibentaknya
Awal Kasus: Disebut Pencemaran Nama Baik via Insta Story
Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instastory.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.
“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.
Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.
“Pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan kepada penyidik,” katanya.
Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Menduga karena Laporan Dito
Di hari yang sama, kediaman Nikita Mirzani didatangi oleh polisi.
Nikita Mirzani mengungkapkan kedatangan polisi telah terjadi sejak pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Soal Laporan Dito Mahendra, Ini Alasan Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi 12 Kali
Kedatangan polisi tersebut pun membuat Nikita Mirzani kebingungan lantaran ia tidak mengetahui apa kesalahan yang diperbuatnya.
Namun, dirinya menyebut kedatangan polisi karena laporan dari Dito.
“Gak tau ini kenapa (didatangi polisi),” ungkapnya dalam live Instagram.
“Harusnya kan kalau mau nangkep dijelasin salahnya apa ya. Ini cuma tahunya laporan Mahendra Dito,” imbuh Nikita Mirzani.