SELEB TERKINI

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Berawal dari Sindiran di Medsos

Nikita Mirzani jadi tersangka Rabu (22/6/2022). Sebelumnya Nikita Mirzani kerap sindir Dito Mahendra di akun Instagram milikinya.

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani jadi tersangka, diduga langgar UU ITE, Rabu (22/6/2022). 

"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba,"

"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).

Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.

"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.

Baca juga: Soal Laporan Dito Mahendra, Ini Alasan Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polisi 12 Kali

2. Nikita Merasa Dikerjain

Ketika berulang tahun, Nikita merasa ada yang berniat mengerjai dirinya.

Diceritakan Nikita, ia mendapatkan kiriman karangan bunga papan dengan nama pengirim Askara.

"Tiba-tiba dari situ mulailah terjadi, ngerjain-ngerjain. Kayak aku lagi ulang tahun dikirimin karangan bunga (papan) pakai kata-kata cinta tapi yang ngirim Askara Prasady Harsono, seolah-olah," jelas Nikita.

Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba mengonfirmasi kiriman bunga itu kepada adik Askara.

Saat dihubungi, Askara pun menyebut tidak pernah mengirim karangan bunga tersebut.

Hal itulah yang kemudian membuat sang artis kontroversial ini bingung.

"Aku konfirmasi kan 'ini dari Aska ya kok ngirimnya papan gini pakai kata-kata', 'oh kita nggak pernah kirim Kak Niki katanya gitu', bingung dong aku," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Tersangka, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved