SELEB TERKINI
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Berawal dari Sindiran di Medsos
Nikita Mirzani jadi tersangka Rabu (22/6/2022). Sebelumnya Nikita Mirzani kerap sindir Dito Mahendra di akun Instagram milikinya.
TRIBUNBATAM.id - Status Nikita Mirzani tersangka telah dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani diduga telah melanggar UU ITE hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kini berkas Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka tengah menunggu untuk diserahkan ke kejaksaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar juga mengatakan surat penetapan tersangka telah masuk.
“Tadi tanya Kasi Pidum, ternyata sudah masuk surat penetapan tersangkanya,” kata Rezkinil Jusar, Rabu (22/6/2022).
Lalu bagaimana dengan perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra?
Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka, Diduga Melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani sudah dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima TribunBanten.com pada Rabu (22/6/2022).
Surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota David Adhi Kusuma kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang tertanggal 13 Juni 2022.
Dalam surat itu, diterangkan bahwa tim penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Usai Terima Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kejaksaan Tuggu Pelimpahan Berkas Perkara
Informasi Nikita Mirzani tersangka itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Sebab saat ini, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjut surat penetapan tersangka.