Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 3 Pria, Satu Diantaranya Adalah Kekasih Korban
Ketiga pelaku berhasil diamankan berinisial Y (14), pacar korban, warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa. Sedangkan, P (19) dan A (23), warga Pek
TRIBUNBATAM.id - 3 pria lakukan rudapaksa terhadap pelajar 14 tahun. Sejauh ini, ketiga pelaku sudah dalam penanganan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil keterangan korban kepada polisi, satu diantara 3 pelaku tersebut adalah kekasih korban.
Seorang gadis remaja berusia 14 tahun warga Pringsewu, Lampung menjadi korban pencabulan yang dilakukan 3 pria.
Satu dari 3 pelaku pencabulan kepada gadis itu yakni pacarnya sendiri.
Ketiga pelaku berhasil diamankan berinisial Y (14), pacar korban, warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa.
Sedangkan, P (19) dan A (23), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa yang merupakan teman korban.
"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori, Kamis (23/6/2022).
Dalam kasus ini korban tidak pulang ke rumah satu hari setelah berangkat ke sekolah.
Baca juga: Pastikan Kendaraan Anda Tidak Kena Tilang Elektronik, Bisa Cek secara Online
Korban baru pulang ke rumah orangtuanya diantar orang lain dan bukan lagi dari sekolah.
Ternyata korban mendapat tindak asusila yang dilakukan oleh pacarnya.
Korban juga mendapatkan perlakuan tindak asusila dari dua tersangka lain yang merupakan teman korban di tempat berbeda.
Perkara ini bermula dari korban yang berkenalan dengan tersangka melalui pesan WhatsApp, lantas berpacaran pada awal bulan Juni ini.
Setelah itu pada 16 Juni lalu, tersangka Y menjemput korban di sekolahnya.
Bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah tersangka hingga terjadi tindak asusila.
Tersangka Y berjanji akan menikahinya