Inilah Cara Menentukan Skor Kredit dan Mengecek BI Checking melalui SLIK OJK Online
BI Checking adalah layanan pusat informasi yang dikelola Bank Indonesia (BI), berisi informasi riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.
- Foto/scan identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
- Foto/scan NPWP badan usaha Foto/scan akta pendirian badan usaha
- Foto/scan dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus
Baca juga: Denda Terlambat Bayar Kartu Kredit Jadi 1 Persen, Minimum Pembayaran 5 Persen dari Tagihan
Baca juga: Skor Riwayat Kredit Penentu Pinjaman Lolos Bank atau Ditolak, Ini Cara Hilangkan Blacklist BI
2. Mengisi formulir permohonan IDEB
Setelah dokumen tersebut telah lengkap, kunjungi laman buat cek SLIK OJK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi, untuk mengisi formulir supaya mendapat antrean layanan IDEB dalam SLIK.
Pada laman tersebut, debitur bakal diminta mengisi beberapa informasi data diri, seperti jenis informasi debitur (perseorangan atau badan usaha), profil debitur, NIK, alamat dan sebagainya.
Kemudian, debitur juga diminta memilih jadwal antrean untuk dapat memperoleh layanan IDEB dalam SLIK.
Antrean permohonan IDEB secara online hanya diselenggarakan pada hari Senin hingga Jumat, dengan pilihan jadwal pada pukul 08:00 – 09:00 WIB, 09:00 – 10:00 WIB, 10:00 – 11:00 WIB, 11:00 – 12:00 WIB, 13:00 – 14:00 WIB, dan 14:00 – 15:00 WIB.
3. Mengunggah dokumen dan verifikasi data
Setelah mengisi formulir antrian tersebut, debitur diminta untuk mengisi data diri lanjutan dan mulai mengunggah dokumen yang tadi telah dipersiapkan.
Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, dan sebagainya.
Pastikan data diri telah terisi dengan benar. Kemudian, unggah dokumen yang tadi telah dipersiapkan.
Setelah selesai mengisi formulir, debitur bakal mendapat bukti registrasi permohonan IDEB.
Baca juga: Cara Mengurus STNK yang Hilang tapi Belum Lunas Kredit, Siapkan Berkas Ini Sebelum ke Samsat
Baca juga: Limit Kredit hingga Rp 500 Juta, Ini Cara Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri 2022 untuk Modal Usaha
Pihak OJK akan melakukan pengecekan lebih lanjut pada data yang telah dikirim debitur.
Bila data telah sesuai, debitur bakal memperoleh e-mail validasi dari OJK paling lambat tiga hari sebelum (H-3) tanggal antrean yang dipilih.
Selanjutnya, debitur melakukan verifikasi lewat WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum di e-mail validasi tersebut.
Verifikasi data dilakukan pada rentang waktu H-3 hingga H-1 tanggal antrean yang dipilih, dengan mengirimkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Foto/scan formulir yang dikirim di e-mail dengan data yang telah terisi lengkap dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali pada kolom yang tersedia
- Foto selfie menunjukkan KTP, dengan wajah dan kartu identitas yang tidak saling menutupi
- Setelah itu OJK akan melakukan verifikasi lanjutan dan melakukan panggilan video lewat WhatsApp bila diperlukan
4. Pengiriman IDEB
Setelah melakukan verifikasi data lewat WhatsApp dan telah memenuhi persyaratan, OJK bakal mengirimkan hasil IDEB ke debitur lewat alamat e-mail yang tadi sudah didaftarkan pada formulir.
Hasil tersebut bisa dipergunakan untuk memeriksa riwayat pembayaran kredit.
Untuk informasi yang lebih lengkap, bisa ditanyakan langsung melalui Call Center OJK di nomor 157.
Baca juga: Modal Usaha Kurang? BERIKUT Syarat Lengkap & Cara Mengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Tahun 2022
Baca juga: Cara Cek Reputasi Kredit BI Checking, Skor 5 Bisa Masuk Daftar Hitam Bank
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)