SELEB TERKINI
Pihak Dito Mahendra Akhirnya Muncul Setelah Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka
Pihak Dito Mahendra akhirnya muncul ke hadapan publik setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Dito buka suara (25/6/2022).
TRIBUNBATAM.id - Pihak Dito Mahendra akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ramai dikaitkan dengan Nikita Mirzani.
Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik, laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten atas dugaan pencemaran nama baik.
Pihak Dito Mahendra muncul ke hadapan publik setelah datang memenuhi panggilan Polresta Serang Kota.
Polresta Serang Kota memanggil pihak Dito Mahendra untuk melakukan mediasi, Jumat (24/6/2022) malam.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.
Baca juga: Siapa Dito Mahendra? Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani hingga Jadi Tersangka
Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.
"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan),"ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Tribunnews.com, dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.
"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino.
"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.
Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu.
"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."
"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.
Baca juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Berawal dari Sindiran di Medsos
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Daftar pengirim karangan bunga setelah Nikita Mirzani jadi tersangka
Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.
Pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.
Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.
Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka, Diduga Melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".
Deretan karangan bunga nampak berjejer usai artis Nikita Mirzani dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka.
- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".
Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".
- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".
- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".
Nikita Mirzani lapor Propam Polri
Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri.
Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Berencana Jual Rumahnya Rp15 M, Imbas Kerap Didatangi Orang Tak Dikenal
Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.
"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.
Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022).
Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.
Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.
Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.
Hingga, Nikita menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBanten/Mildaniati) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Dito Mahendra Buka Suara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani.jpg)