BATAM TERKINI

KADIN Batam Laporkan Operator Ferry Internasional Batam ke KPPU, Terkait Dugaan Kartel 

Kadin Batam melaporkan sejumlah operator kapal ferry internasional ke KPPU terkait dugaan kartel dalam penentuan tarif tiket Batam - Singapura PP.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, Kadin Batam melaporkan sejumlah operator kapal ferry internasional ke KPPU terkait dugaan kartel dalam penentuan tarif tiket Batam - Singapura PP. 

"Kami mengklarifikasi dulu ke dua belah pihak, kemudian melaporkan ke KPPU Pusat. Jika sudah disetujui oleh KPPU Pusat, maka kami bisa melakukan proses penyelidikan," ujar Ridho.

Dalam proses penyelidikan, nantinya beberapa stakeholder terkait akan dipanggil, contohnya seperti operator kapal dan pengguna jasa.

Selain itu, KPPU juga akan mengumpulkan minimal dua alat bukti terkait dugaan kartel tersebut.

Ridho mengungkapkan, apabila terbukti melanggar Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka terlapor dapat dijatuhi sanksi administratif berupa denda minimal 1 miliar dan maksimal 50 persen dari total keuntungan selama menjalankan operasi kartel, atau 10 persen dari omzet selama menjalankan operasi kartel.

"Kartel ini akan berdampak pada harga jasa yang dibayarkan jauh di atas harga kompetitifnya, sehingga masyarakat akan berpikir ulang untuk melakukan perjalanan bisnis maupun wisata," tambah Ridho.

Saat ini, harga tiket Ferry Penyeberangan Batam ke Singapura dan Batam ke Malaysia masih berada di harga Rp 700 ribu untuk perjalanan Pulang Pergi (PP).

Sebelumnya, tiket dijual di harga Rp 800 ribu sebelum mengalami penurunan sebesar Rp 100.000 sejak 21 Juni 2022.

Perjalanan ferry dari Batam ke Malaysia bahkan belum tersedia tiket Pulang Pergi, melainkan hanya sekali jalan saja, berhubung jadwal ferry belum sepenuhnya normal.

Sementara, harga tiket sebelum pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 390 ribu sampai Rp 480 ribu PP Batam ke Singapura dengan jarak tempuh +/- 45 menit.

Dan untuk tiket PP Batam ke Malaysia sebelumnya berada di kisaran Rp 440 ribu dengan jarak tempuh +/- 90 menit. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved