BATAM TERKINI

PENGAKUAN Sherly Wahyuni, Pelaku Penipuan Arisan Online : Saya Dulu Pernah Jadi Korban

Sherly Wahyuni mengaku pernah menjadi korban penipuan arisan online hingga akhirnya tergiur untuk membuat arisan sendiri dan merugikan ratusan orang.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
ISTIMEWA
Sherly Wahyuni mengaku pernah menjadi korban penipuan arisan online hingga akhirnya tergiur untuk membuat arisan sendiri dan merugikan ratusan orang. 

"Dulu saya pernah diajak ikut arisan online sama teman saat masih jadi karyawan PT. Ternyata macet dan jadi korban juga," kenangnya.

Ironinya, dari pengalaman buruk itu, Sherly terobsesi untuk membuat arisan sendiri.

Ia pun membuka arisan dengan member yang cukup banyak. Namun, arisan ini adalah arisan konvensional seperti pada umumnya.

"Dari situ saya dapat pengetahuan mengelola arisan online dan juga semakin mahir karena diajarkan seorang teman dekat," sebutnya.

Namun perjalanan arisan online yang ia buka tak semulus yang diharapkan.

Banyak member yang tidak membayar dan kabur setelah mendapatkan uang.

Karena tidak bisa menutupi itu, ia pun akhirnya memutar otak dan membuka sebuah investasi dengan dibantu seorang selebgram berinisial SO yang mempromosikan arisannya.

"Ide itu saya contoh dari orang lain di Instagram. Lalu saya tanya ke member (arisan) saya dan mereka bersedia ikut," ujarnya.

Ternyata usahanya itu menjadi besar dan banyak peminatnya hingga mencapai 400 member.

Lagi-lagi bisnis, Sherly merugi lantaran para member arisan kabur setelah menerima bagiannya sehingga ia harus bertanggung jawab membayar keuntungan para member lainnya.

"Sejauh ini saya sudah ada membayarkan cicilan. Kalau bisa dihitung sudah ada 12 kali. Tapi untuk investor baru yang dimasukkan oleh cover owner (selebgram), saya gak tahu data-datanya. Jadi, tidak ada pencicilan lagi," katanya.

Sherly mengatakan, hanya tujuh member saja yang uangnya belum dilunasi, bernilai total Rp 200 juta.

"Untuk tujuh orang ini saya tidak tidak bisa mencicil. Saya kurang tahu bagaimana caranya. Saya ditahan di sini dan nggak bisa nyari uang,” ungkapnya.

Sherly mengungkapkan, ia pernah ingin melegalkan bisnisnya ini.

Ia datang ke notaris untuk mengurus izin usaha. Namun karena tidak adanya aturan yang menguatkan, usaha itu gagal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved