BATAM TERKINI

PENGAKUAN Sherly Wahyuni, Pelaku Penipuan Arisan Online : Saya Dulu Pernah Jadi Korban

Sherly Wahyuni mengaku pernah menjadi korban penipuan arisan online hingga akhirnya tergiur untuk membuat arisan sendiri dan merugikan ratusan orang.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
ISTIMEWA
Sherly Wahyuni mengaku pernah menjadi korban penipuan arisan online hingga akhirnya tergiur untuk membuat arisan sendiri dan merugikan ratusan orang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sherly Wahyuni terlihat lesu ketika ditemui di Ruang Vice Control Unit I Reskrim, Polresta Barelang, Jumat (16/6/2022).

Saat bertemu dengan Tribun Batam, Sherly sudah 13 hari ditahan terkait investasi bodong bermodus arisan yang menjeratnya.

Sherly ditangkap oleh jajaran Polresta Barelang pada 6 Juni 2022, di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Ia dilaporkan oleh para member arisan tersebut karena keuntungan yang dijanjikan dalam arisan online tidak terbukti.

Bahkan, modal yang disetorkan tidak kembali.

Wanita mengenakan jilbab kuning dengan baju kemeja lengan panjang dilapisi kaus tahanan warna jingga berbicara dengan suara pelan.

Ia banyak tertunduk saat menceritakan kasus yang menjeratnya.

Tiba-tiba airmatanya menetes ketika berbicara tentang keluarga. Ia mengaku rindu pada anaknya yang baru saja ia lahirkan, beberapa waktu lalu.

"Kabar anak saya juga baik, sekarang dirawat sama suami dan Mamak (ibu)," tuturnya seraya mengusap airmata di pipi dengan tisu.

Ia mengaku sedih tak bisa merawat dan mendampingi anaknya.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Hukum Arisan Bodong di Batam, Korban Minta Polisi Usut Aset Sherly Wahyuni

Baca juga: CERITA Korban Penipuan Arisan Online di Batam, Ngaku Slot Awal Harus Bayar Lebih Mahal

Apalagi sudah seminggu terakhir ini, kondisi tubuhnya tak fit sehingga Air Susu Ibu (ASI)-nya tak normal.

"Mungkin karena beban pikiran, kondisi saya jadi naik turun. Dia (anak) kemarin, sempat muntah dan nggak mau minum ASI lagi," katanya.

Sherly mengatakan, sebelum ia membuka arisan online yang membuatnya berurusan dengan aparat kepolisian, ia pernah menjadi korban praktik yang sama.

Ia merasa tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan.

Namun, seiring berjalannya waktu, arisan itu macet dan ia menjadi satu dari korban penipuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved