BATAM TERKINI

Permohonan Paspor Membludak, Petugas Imigrasi Batam Kerja hingga Malam

Petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam harus bekerja hingga malam menyusul membludaknya permohonan pembuatan paspor belakangan ini.

TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Suasana di Kantor Imigrasi Batam belum lama ini. Petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam harus bekerja hingga malam menyusul membludaknya permohonan pembuatan paspor belakangan ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk memenuhi lonjakan permohonan paspor di Batam, Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam kini menambah kuota pembuatan paspor melalui M-Paspor yang awalnya 200 menjadi 220 paspor per hari.

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id pada Senin (27/6/2022), banyak warga mendatangi kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center.

Mereka yang datang membawa berkas untuk keperluan verifikasi data dan wawancara. Proses tersebut merupakan tahap akhir dari pengurusan paspor.

"Kita datang ke sini mau keperluan berkas dan wawancara, sebelumnya kita sudah urus di aplikasi pengurusan paspor dan membayar online Rp 350 ribu,"ucap Chandra sambil memperlihatkan aplikasi M-Paspor di handphone androidnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam Siubki Miuldi mengatakan, permohonan paspor memang sedang meningkat.

Saking padatnya pengurusan paspor, kadang ia dan anak buahnya lembur sampai pukul 21.00 WIB. Tapi, ia dan kolega tetap semangat bekerja.

"Volume pengurusan paspor bertambah, kita tahu sendiri selama 2,5 tahun tidak ada arus pergerakan orang ke Batam negeri seberang, jadi setelah pandemi pintu masuk ke negeri tetangga dibuka pengurusan paspor jadi membludak,"ucapnya kepada Tribunbatam.id.

Membludaknya permohonan pengurusan paspor tak hanya karena mengurus paspor baru.

Baca juga: PENGAKUAN Sherly Wahyuni, Pelaku Penipuan Arisan Online : Saya Dulu Pernah Jadi Korban

Baca juga: Harga Cabai Merah di Anambas Makin Pedas, Tembus Rp 140 Ribu Per Kilogram

Tapi juga karena ada pergantian paspor baik yang masa berlakunya sudah habis atau terjadi kerusakan dan kehilangan paspor.

"Jadi volumenya membesar sampai sekarang. Data kami, pengurusan paspor dari sisi aplikasi sekitar 220, macam-macam pengurusan paspor, mulai dari lansia, anak kecil, difabel, belum yang di ULP,"katanya.

Berikut TRIBUNBATAM.id menyajikan cara mengurus paspor baru dikutip dari wawancara dengan pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Batam.

1. Download dulu aplikasi M-Paspor di android atau di App Store

2. Daftar akun

3. Isi Data dan Pilih Lokasi dan Tanggal Kedatangan

4. Segera Lakukan Pembayaran Permohonan

5. Jangan Lupa Persiapkan Berkas-berkas Persyaratab

6. Datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batan sesuai jadwal

7. Menuju ruang layanan dan cek berkas di loket customer service

8. Jika berkas sudah lengkap siapkan diri untuk wawancara dan foto

9. Setelah 3 hari kerja cek status paspor

10. Jika status sudah beres, paspor siap diambil. (TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved