CATAT! Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam, Download Aplikasi M-Paspor Dulu
Berikut Tribunbatam.id menyajikan cara mengurus paspor baru dikutip dari wawancara dengan pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Imigrasi Kelas 1 TPI Batam menambah kuota pembuatan M-Paspor dari 200 menjadi 222 paspor per hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam Siubki Miuldi mengatakan, permohonan paspor memang sedang meningkat.
Sangking padatnya pengurusan paspor, kadang ia dan anak buahnya lembur sampai jam 9 malam.
"Volume pengurusan paspor bertambah, kita tahu sendiri selama 2,5 tahun tidak ada arus pergerakan orang ke Batam negeri seberang, jadi setelah pandemi pintu masuk ke negeri tetangga dibuka pengurusan paspor jadi membludak," ucapnya kepada Tribunbatam.id.
Membludaknya permohonan pengurusan paspor tak hanya karena mengurus paspor baru.
Tapi juga karena ada pergantian paspor baik yang masa berlakunya sudah habis atau terjadi kerusakan dan kehilangan paspor.
"Jadi volumenya membesar sampai sekarang. Data kami, pengurusan paspor dari sisi aplikasi sekitar 220, macam-macam pengurusan paspor, mulai dari lansia, anak kecil, difabel, belum yang di ULP,"katanya.
Pantauan Tribunbatam.id pada Senin (27/6/2022), banyak warga mendatangi kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center.
Mereka yang datang membawa berkas untuk keperluan verifikasi data dan wawancara. Proses tersebut merupakan tahap akhir dari pengurusan paspor.
"Kita datang ke sini mau keperluan berkas dan wawancara, sebelumnya kita sudah urus di aplikasi pengurusan paspor dan membayar online Rp 350 ribu,"ucap Chandra sambil memperlihatkan aplikasi M-Paspor di hanphone androidnya.
Berikut Tribunbatam.id menyajikan cara mengurus paspor baru dikutip dari wawancara dengan pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Batam.
Panduan (Tutorial) Penggunaan Aplikasi M-Paspor tersedia pada:
1. Download aplikasi M-Paspor
2. Daftar akun
3. Isi Data dan Pilih Lokasi dan Tanggal Kedatangan