BATAM TERKINI
Holywings Batam Didatangi Rombongan DPMPTSP, Buntut Kasus Promosi Berbau SARA di Jakarta
Rombongan DPMPTSP mendatangi Holywings Batam sekira pukul 16.30 WIB, Selasa (28/6). Kedatangan petugas untuk cek kelengkapan izin Holywings.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendatangi lokasi tempat hiburan Holywings di kawasan Harbour Bay, Kota Batam, pada Selasa (28/6/2022).
Kedatangan petugas ini hanya selang beberapa hari dari mencuatnya kasus Holywings di Jakarta.
Rombongan dari Pemko Batam yang memakai baju dinas cokelat ini tiba di Holywings sekitar pukul 16:30 WIB. Di antara rombongan, ada juga beberapa personel Satpol PP.
Kedatangan mereka disambut oleh belasan petugas Holywings berbadan besar, mengenakan seragam hitam bertuliskan "Guard", yang sudah berbaris di dekat pintu masuk. Rombongan Pemko Batam tersebut pun dihadang di depan pintu, dan sempat terjadi perundingan.
Setelah berunding sejenak, akhirnya penjaga Holywings mempersilakan beberapa orang dari rombongan Pemko Batam untuk masuk ke dalam gedung, di antaranya dari DPMPTSP, Disperindag Batam, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya.
Awak media bersama personel Pemko Batam lainnya terpaksa menunggu di luar karena rombongan yang dipersilakan masuk terbatas.
Sekitar 30 menit kemudian, rombongan Pemko Batam itu pun keluar dari gedung dan tanpa basa-basi langsung bubar dan berjalan ke parkiran. Beberapa di antaranya enggan diwawancarai, namun pada akhirnya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Batam, Teddy Nuh angkat bicara.
Ia mengungkapkan, kedatangan DPMPTSP kali ini dalam rangka mengecek kelengkapan izin yang dikantongi Holywings Batam.
Baca juga: IMBAS Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Promo Miras, Mahasiswa Desak Izin Holywings Batam Dicabut
Baca juga: Holywings Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama Gegara Promo Miras dengan Nama Muhammad dan Maria
Dari pertemuan dengan pihak perusahaan, Teddy menegaskan, Holywings Batam telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mikol) yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPMPTSP.
"Mereka (Holywings Batam) sudah ada izin untuk menjual mikol, tapi kami minta perizinan-perizinan dasar agar segera diurus," ujar Teddy.
Pihaknya juga mendorong agar Holywings Batam tidak melakukan agenda promosi yang menyinggung SARA, seperti yang dilakukan Holywings di Jakarta.
Sampai saat ini, DPMPTSP menilai belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Batam.
Sementara itu, Manajer Operasional Holywings Batam, Aru Rahman, menegaskan bahwa kejadian di Holywings Jakarta tidak terjadi di Holywings Batam.
Tempat hiburan yang akan mendatangkan hiburan musik band papan atas Noah ini pun tetap akan melanjutkan kegiatan operasionalnya seperti biasa.
"Tidak ada masalah, agenda kita Noah malam ini pun akan berjalan sesuai rencana," ujar Aru Rahman.