Karoke Milik Ayu Ting Ting di Bengkulu Makan Korban, Kini Terancam di Tutup

KTV ATT milik Ayu Ting Ting Bengkulu terancam akan ditutup setelah kasus pengunjung tewas di karoke ATT Bengkulu. Polisi saat ini masih melakukan peny

Editor: Eko Setiawan
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu saat melakukan monitoring di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu, Selasa (28/6/2022). Pemkot Bengkulu mengancam akan menutup karaoke Ayu Ting Ting jika perizinannya tidak dilengkapi 

TRIBUNBATAM.id, KOTA BENGKULU - Usai berkaroke di Karoke milik Ayu Ting Ting seorang pengunjung meninggal dunia.

Saat ini KTV ATT yang berada di Bengkulu terancam tertutup.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Riduan usai mengunjungi karaoke ATT Bengkulu di Kelurahan Penurunan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Selasa (28/6/2022) siang.

Kedatangan DPMPTSP Kota Bengkulu tersebut juga bersamaan Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Selain usai adanya insiden tewasnya pemandu lagu dan pengunjung karaoke ATT Bengkulu. Monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022). 

Baca juga: Polisi Naikan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Presiden Jokowi ke Tahap Penyidikan

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap.

Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru. 

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. 
 
Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3.

"Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi.  

Dari monitoring ini, diketahui karaoke Ayu Ting Ting juga menyediakan bar yang juga tidak memiliki izin namun masih beroperasi. 

"Kalau ada izin bar, mereka boleh menjual minuman beralkohol tetapi ini mereka tidak punya izin. Untuk izin bar itu wilayah Provinsi, nanti akan kita sampaikan ke Provinsi," ujarnya. 

Terkait, asal muasal miras yang diminum oleh pengunjung pihak manajemen Ayu Ting Ting mengatakan miras tersebut berasal dari luar lokasi karaoke.

"Kami menanyakan minuman ini kenapa bisa masuk, pihak manajemen Ayu Ting-Ting berkata mereka tidak menjual tetapi dibawa dari luar ke dalam.  Minuman yang non alkohol saja tidak boleh dibawa kok ini minuman alkohol bisa masukIni perlu dipertanyakan, tetapi itu kita serahkan ke pihak penyidik saja, kita hanya membahas menyoal perizinan saja," pungkas Riduan.

Sebelumnya beredar informasi ada tiga orang tewas usai karaoke di ATT Bengkulu, korbannya dua orang PL dan seorang pengunjung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved