APLIKASI

Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau KTP

Minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok rumah tangga yang tidak bisa dikesampingkan. Mengingat, hampir seluruh rumah tangga di Indonesia me

KITCN
ILUSTRASI MINYAK GORENG 

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat, (24/6/2022) sebagaimana dikutip dari Kompas.com 

Adapun ketentuan dalam membeli MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut berharap penggunaan PeduliLindungi untuk membeli MGCR bisa meningkatkan pemantauan dan pengawasan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved