PUBLIC SERVICE

Cara Mengajukan KPR Subsidi BTN 2022, Dapat Bantuan Uang Muka Rp 4 Juta, Cek Syaratnya

Program subsidi KPR BTN ini merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Istimewa
Ilustrasi KPR 

TRIBUNBATAM.id - Harga rumah yang terus naik ada kalanya menjadi hambatan bagi seseoarang untuk memiliki rumah.

Alasannya terkendala dana yang dimiliki terbatas. 

Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR bisa menjadi opsi bagi Anda yang ingin memiliki rumah dengan dana terbatas dengan skema cicilan.

Bank pemerintah yang konsen dengan subsidi kredit kepemilikan rumah adalah BTN

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui syarat dan cara pengajuan KPR BTN .

Program subsidi KPR BTN ini merupakan program dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank BTN menawarkan suku bunga KPR BTN 2022 untuk program subsidi sebesar 5 persen fixed sepanjang jangka waktu kredit.

Baca juga: Apa Keuntungan KPR Syariah? Begini Cara dan Syarat Mengajukan untuk Kepemilikan Rumah

Baca juga: Apa Beda KPR Subsidi dan KPR Nonsubsidi? 7 Poin Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah

Besaran uang muka subsidi KPR BTN ringan mulai dari 1 persen dan mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta untuk rumah tapak.

Berdasarkan data tahun 2021, Kementerian PUPR telah menyalurkan pendanaan senilai Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah subsidi.

Pendanaan ini adalah hasil kerjasama Kementerian PUPR dengan bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI, serta beberapa bank pembangunan daerah regional.

Sebelum mengetahui cara pengajuan KPR BTN, ketahui dulu syarat-syaratnya berikut ini:

Syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN

Untuk dapat mengikuti program subsidi KPR BTN ini, nasabah tidak hanya perlu mengetahui suku bunga KPR BTN 2022 tetapi juga harus menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan pengajuan KPR BTN.

Dilansir dari laman btn.co.id, berikut syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN terbaru:

- WNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved