ANAMBAS TERKINI
KPU Anambas Update Data Pemilih Jelang Pemilu Serentak 2024, Berikut Datanya
KPU Anambas memutakhirkan data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024. Sedikitnya 32.006 pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk pesta demokrasi itu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memperbaharui data pemilih mereka.
Dalam rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) bulanan, terdapat 32.006 pemilih untuk Pemilu Serentak 2024.
Adapun rincian data pemilih berkelanjutan triwulan II Juni 2022 di antaranya laki-laki sebanyak 16.460 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 15.546 orang.
Angka ini menunjukkan peningkatan dari data pemilih berkelanjutan sebelumnya pada bulan Mei 2022.
Dimana jumlah laki-laki ada 16.451 orang dan perempuan 15.550 dengan total 32.001.
Daftar pemilih berkelanjutan itu pun telah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama TNI, Polri, Disdukcapil Bawaslu dan Parpol wilayah setempat, di Ruang Media Center KPU, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: KPU Tanjung Pinang Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Butuh Rp 38 Miliar
Baca juga: KPU Natuna Usulkan Rp 37 Miliar Buat Pemilu Serentak 2024, Lebih Besar dari Pilkada 2020
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Anambas, Padillah mengatakan, pemuktahiran data ini dilakukan secara berkelanjutan dari data pemilih tahun 2020 untuk bahan sinkronisasi data pemilu 2024.
"Tujuannya untuk memperbaharui data pemilih sehingga mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan data pemilih," ucapnya, Selasa (28/6/2022).
Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini, diperbaharui dengan tetap memperhatikan penduduk yang pindah datang, pindah keluar, pemilih pemula dan pemilih meninggal.
"Sebenarnya ada penambahan data 11 orang pemilih. Namun, karena 6 orang meninggal dunia maka data yang kami rekap 5 orang," terangnya.
Padillah juga menambahkan, bahwa pihaknya melakukan sinkronisasi data pemilih berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Anambas yang berpotensi mendapatkan KTP elektronik.
"Kami juga meminta data pemilih yang sudah berumur 17 tahun ke sekolah-sekolah yang ada di Anambas untuk nantinya disandingkan ke Disdukcapil agar dipastikan KTP elektroniknya. Namun, apabila belum punya, maka data itu bisa menjadi masukan bagi Disdukcapil sebagai potensi pemilih ke depan untuk dipastikan persyaratannya," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Rp 38 Miliar
Baca juga: Sering Jadi Masalah, Bawaslu Batam Minta KPU Pastikan Jumlah TPS Jelang Pemilu 2024
RAKER Gubernur Kepri dan KPU RI
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menggelar rapat kerja (raker).
Raker yang diadakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/6/2022) juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).