BATAM TERKINI
202 Sapi Qurban di Batam Kiriman dari Lampung Tengah Tercatat Suspek PMK
202 sapi qurban yang didatangkan dari Lampung Tengah ke Batam tergolong suspek menderita Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 202 sapi qurban yang didatangkan dari Lampung Tengah ke Batam kini tergolong suspek menderita penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengungkapkan, ada satu ekor sapi yang telah dipotong sapi yang dipotong paksa karena tampak mengalami gejala PMK seperti air liur yang banyak dan bercak merah di kaki.
Beberapa bagian tubuh sapi tersebut pun telah diambil sebagai sampel untuk diperiksa di Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat, yakni laboratorium untuk memeriksa sampel-sampel suspek PMK.
Sampai saat ini, Satgas PMK Batam masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Veteriner Bukittinggi.
"Sambil menunggu hasil dari Bukittinggi, kami memonitor dan menjalankan upaya pencegahan," ujar Mardanis ketika ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (30/6/2022).
Ada 813 ekor sapi yang didatangkan secara bertahap dari Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penemuan Mayat di Batam, Rumah Syaril Masih Dipasangi Garis Polisi
Baca juga: Harga Cabai Merah di Batam Sekilo Tembus Rp 120 Ribu, Naik Dua Kali Lipat
Lokasi Lampung Tengah dipilih karena telah ditetapkan sebagai zona hijau PMK, kendati dari seluruh provinsi Lampung, ada tiga kota yang berzona merah.
Oleh karena tidak ada holding ground/stasiun karantina yang layak di Batam, maka sapi yang masuk tersebut tidak ditempatkan di peternakan Sei Temiang, melainkan disebar di kandang-kandang kosong wilayah lain seperti Batu Ampar dan Bengkong.
Satgas juga mengimbau juru sembelih tidak melakukan pemotongan hewan kurban dari Lampung Tengah itu di sekitar wilayah Sagulung atau Bulang, untuk menghindari potensi penyebaran PMK di wilayah peternakan lainnya, seperti peternakan babi di Pulau Bulan.
"Sapi-sapi kurban tidak boleh keluar masuk wilayah Batam sampai H-1 Lebaran haji (Idul Adha)," ujar Mardanis.
Menurut Mardanis, kemungkinan ada kenaikan harga Rp 2-3 juta untuk satu ekor sapi qurban karena proses distribusinya didatangkan dari daerah lain.
Namun ia menegaskan, untuk perizinan, Pemko Batam tidak memungut biaya sepeser pun dari para pedagang sapi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)