BATAM TERKINI
DIRAWAT Sejak Kecil, Saat Besar AS Justru Jadi Predator Temannya di Panti Asuhan
Seorang anak panti asuhan di Bengkong, Batam yang sudah dirawat di sejak kecil, justru jadi predator yang menodai anak-anak remaja di Panti tersebut.
Penulis: ronnye lodo laleng |
Sebelum melakukan pencabulan pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan memberikan jajanan dan sempat mengancam korban jika tidak mau.
Atas perbuatannya pelaku AS terbukti melanggar UU RI dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dengan adanya kejadian ini Bob mengimbau bagi orangtua yang saat ini menitipkan putra-putrinya di yayasan atau tempat pendidikan, agar selalu memberikan pengawasan dan intensif berkomunikasi dan memperhatikan tingkah laku anaknya.
Sementara bagi pemilik panti asuhan agar selalu memberikan pengawasan melekat terhadap anak didik dan para guru pengajar yang bersentuhan langsung dengan anak didik. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30062022pelaku-asusila-di-bengkong-batam.jpg)