BATAM TERKINI

OKNUM Guru Ngaji di Bengkong Batam Ditangkap Polisi, Nodai 10 Anak Panti Asuhan

Seorang oknum guru ngaji yang baru berusia 20 tahun diamankan Polisi Polsek Bengkong karena menodai 10 anak panti asuhan tempat dia mengajar ngaji.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Pelaku As (20) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Kamis (30/6/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Bengkong menangkap oknum guru ngaji berinisial AS (20) di sebuah panti asuhan di Bengkong, Batam Senin (27/6/2022).

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan pelaku sudah melakukan aksi tak terpuji itu sejak tahun 2017 yang lalu.

"Sejak tahun 2017 hingga 2022, pelaku mencabuli 10 orang anak perempuan dibawah umur," ujar Bob Kamis (30/6/2022).

Dijelaskannya, dari 10 orang tersebut ada yang baru berusia 13 tahun.

Dan paling terakhir berusia 17 tahun.

"Pelaku melakukan pencabulan tersebut di sekitar area panti asuhan saja. Seperti di toilet, kamar pelaku hingga kamar korban," kata Bob.

Sebelum melakukan pencabulan pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan memberikan jajanan dan sempat mengancam korban jika tidak mau.

Pelaku sendiri sejak kecil memang tinggal di panti asuhan tersebut.

Baca juga: BESOK, 2.928 Ekor Kambing Masuk Batam dari Lampung Tengah

Baca juga: 202 Sapi Qurban di Batam Kiriman dari Lampung Tengah Tercatat Suspek PMK

Karena pintar dengan ilmu agama ia kemudian dipercaya untuk mengajarkan anak-anak di panti asuhan itu.

Mirisnya lagi, AS mulai melakukan aksi tersebut saat ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus ini terungkap setelah 2 orang korban pulang ke rumahnya dan enggan kembali lagi ke panti asuhan tersebut.

Setelah diinterogasi orangtua korban, keduanya baru mengaku jika telah mendapatkan perlakuan kurang baik dari pelaku AS.

Mendengar hal itu orangtua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong.

"Sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved