Rabu, 15 April 2026

Sering di Bully, Pria Ini Nekat Tikam Temannya Dengan Pisau Hingga Tewas

Seorang pria nekat menghabisi temannya sendiri karena merasa selama ini sering dibully. Sebelum pembunuhan sempat terjadi perkelahian hingga korba dit

Editor: Eko Setiawan
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. 

Kemudian muncul niat dari pelaku untuk mengambil harta benda korban. Tersangka juga mencari cara untuk menyembunyikan jasad korban.

"Tersangka mengambil uang serta handphone milik korban. Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling. Setelah itu tersangka menunggu situasi sepi lalu membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan," ujar dia.

Zulpan menambahkan, tersangka mengeluarkan korban dan membawanya dengan sepeda motor korban di bagian depan dengan posisi korban melintang.

Dengan dibungkus karung, jasad aples dibawa ke Kali Pesanggrahan dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di sana, tersangka memasukan batu ke dalam karung lalu mengikat ujung karung dengan tali rafia agar karung yang membungkus korban tak lepas.

"Tersangka membungkus korban dengan kantong plastik sampah dan karung yang diisi bantal guling dan batu kemudian dibuang di sungai. Tersangka mengambil barang milik korban dan melarikan diri," katanya.

Persembunyian Rizki tak bertahan lama. Hingga pada akhirnya pelaku dicokok tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Bogor.

Tersangka ditangakap di sebuah penginapan di kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 29 Juni 2022.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Aples ditangkap di Kawasan Bogor.

"Tim telah menangkap pelaku, seorang laki-laki kelahiran tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku, statusnya masih pelajar atau mahasiswa. Zulpan menjelaskan pelaku ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat pada hari ini.

Meski begitu, Zulpan belum membeberkan kronologi penangkapan hingga motif pembunuhan pelaku.

"Peran ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Kali Pesanggrahan, Pelaku Mengaku Dendam

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved