BATAM TERKINI
50 Anak Batam Jadi Korban Asusila, Orangtua Diminta Perketat Pengawasan Anaknya
Sejak Januari hingga Juni 2022, sebanyak 50 anak di bawah umur di Batam jadi korban tindak asusila. UPTD PPA Batam minta orangtua mengawasi anaknya.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Batam Provinsi Kepri meminta pelaku pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur di panti asuhan Bengkong dijatuhi hukuman maksimal.
Hukuman itu diberikan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh pengawas UPTD PPA Batam Ratnawati. Mengingat kejadian seperti ini sering terjadi di Kota Batam.
"Terhitung sejak Januari hingga Juni 2022, sudah sebanyak 50 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual," ujar Ratnawati Jumat (1/7/2022).
Dikatakannya, total ini tergolong meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni masih di bawah 50 orang.
Mirisnya lagi dari 50 orang tersebut ada satu orang yang hamil dan kini sudah melahirkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup PMI Korban Kapal Tenggelam di Nongsa Batam
Baca juga: Ketua TP PKK Kepri, Dewi Kumalasari Kampanyekan Gemar Makan Ikan
Ia juga mengaku kejahatan tersebut bukan di panti asuhan saja namun terjadi dimana-mana sehingga pengawasan dari orangtua menjadi sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini.
Ratnawati juga mengatakan hal itu terjadi karena pergaulan bebas dan anak-anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang khusus dari orangtua.
Ia mengimbau kepada orangtua ketika memilih panti asuhan ataupun pesantren agar diselidiki terlebih dahulu.
Karena kejadian ini bukan baru sekali atau 2 kali saja terjadi di Kota Batam ataupun di Indonesia.
"Ayo mari kita sama-sama melindungi anak-anak kita agar terhindar dari masalah seperti ini," ajak Ratnawati. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01072022kasus-asusila-di-Batam.jpg)