BATAM TERKINI
DPRD Batam Minta Holywings Batam Tutup Sementara Sampai Izin Lengkap
DPRD Batam sebelumnya menggelar sidak ke Holywings Batam untuk mengecek perizinan yang mereka punya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Batam merekomendasikan agar Holywings Batam ditutup untuk sementara waktu.
Dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Batam dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Jumat (1/7/2022), OPD Pemko Batam ini telah melayangkan surat untuk Holywings Batam.
Rekomendasi DPRD Batam ini mempertegas surat yang dikeluarkan DPM-PTSP Kota Batam terkait perizinan Holywings Batam itu.
“Jangan beroperasi kalau belum ada izinnya. Sebelumnya PTSP sudah berikan surat penutupan pertama. Makanya tadi kami sampaikan PTSP dapat memberikan surat kedua untuk menutup usaha mereka. Karena sampai kemarin mereka masih beroperasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai saat rakor yang membahas perizinan tempat usaha jasa hiburan.
Ia menegaskan rekomendasi penutupan sementara waktu untuk Holywings Batam ini dilakukan sampai mereka dapat menunjukkan perizinan secara lengkap.
Baca juga: SOAL Kericuhan di Holywings Batam, Manajemen Pastikan Tak Ada Promosi Berbau SARA
Baca juga: Izin Usaha Holywings Batam Dipertanyakan, Ini Kata Pemko dan BP Batam
DPRD Batam menegaskan jika pihaknya tidak pernah menghambat para pelaku usaha di Batam.
Namun jika perizinan tidak lengkap, dan tidak menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meresahkan warga Batam.
Maka untuk apa usaha tersebut berada di Batam.
“Kalau izin lengkap, tentu memberikan retribusi bagi daerah, tentu kami dukung penuh, tapi nyatanya tidak. Jadi untuk apa di Batam,” ucapnya.
Tidak hanya Holywings Batam, Komisi I DPRD Batam akan memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan perizinan tempat usaha di seluruh Batam.
“Karena dari rapat koordinasi tadi, kami dapat informasi bahwa selain Holywings, ada tempat usaha lain yang berada di Harbour Bay yang tidak memiliki izin, ini mau kami dalami lagi,” kata dia.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Tumbur Sihaloho mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya meminta hasil inspeksi mendadak (sidak) di Holywings Harbourbay Batam beberapa waktu lalu.
Baca juga: IMBAS Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Promo Miras, Mahasiswa Desak Izin Holywings Batam Dicabut
Baca juga: Respons Hotman Paris Soal Promo Miras Holywings : Jangan-Jangan Disusupi Musuh Saya
“Dari sidak tersebut, diketahui jika Holywings Batam belum memenuhi izin mendasar,” ujar Tumbur.
Izin mendasar melingkupi izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat layak fungsi dan izin pemadaman kebakaran. Semenetara itu, Holywings hanya mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Sehingga tidak ada retribusi yang masuk bagi pemerintah daerah,” katanya.