BATAM TERKINI
Car Free Day Batam Bagian HUT Bhayangkara ada Layanan Urus Dokumen Kendaraan
Rangkaian HUT Bhayangkara Polda Kepri di Batam dilanjutkan dengan car free day di Dataran Engku Putri Batam Center, Minggu (3/7/2022).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Car Free Day di Batam disambut antusias warga.
Pelaksanaan Car Free Day di Batam, tepatnya di Dataran Engku Putri, Batam Center ini merupakan rangkaian dari HUT Bhayangkara ke-76.
Selain Car Free Day di Batam, sekaligus rangkaian HUT Bhayangkara, terdapat layanan pengurusan dokumen kendaraan.
Kemudian layanan pengobatan gratis di lokasi car free day di Batam ini.
Pantauan TribunBatam.id, meski rintik hujan, namun antusias warga mengikuti Car Free Day di Batam terlihat jelas.
Para pengunjung yang sengaja berolahraga juga turut menyemarakkan acara tersebut.
Baca juga: HUT Bhayangkara di Polda Kepri Batam, 128 Peserta Offroad Bikin Semarak
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Wakapolda Kepri Ajak Awak Media Jajal Lapangan Tembak Seligi Sakti

Di panggung alun-alun, polisi menyambut sejumlah pengunjung dengan berbagai kegiatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Yulianto tampak berinteraksi kepada pengunjung.
Menggunakan pengeras suara, obrolan seputar tentang lalu lintas terdengar disana.
Apalagi saat Ditektur Lalu Lintas Kombes Pol Yulianto melemparkan pertanyaan, warga berbondong bondong menaiki panggung untuk menjawab.
Bagi yang berhasil menjawab, pengunjung langsung mendapat hadiah.
Sejumlah helm, dan pengurusan dokumen secara gratis pun diberikan kepada pengunjung.
Tak jauh dari panggung, polisi lalu lintas juga menyediakan loket Samsat keliling.
Kemudian arena latihan keterampilan mengemudi, pengobatan gratis pemeriksaan kesehatan dan layanan informasi seputar program pemutihan administrasi berkendara.
Tak lain kegiatan itu digelar untuk memperingati hari Bhayangkara Polda Kepri.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Wakapolda Kepri Ajak Awak Media Jajal Lapangan Tembak Seligi Sakti
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Ditlantas Polda Kepri Bagikan 8.770 Paket Sembako

Direktur lalu lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kegiatan Car Free Day sengaja digelar pihaknya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain meningkatkan pemahaman berlalu lintas, tentu untuk keselamatan.
“Iya, Car Free Day pagi ini masih dalam semarak hari Bhayangkara. Sejumlah kegiatan kita hadirkan untuk masyarakat, yang ingin mengetahui bisa langsung mendatangi loket yang sudah tersedia,” ujar Dirlantas, Kombes Tri Yulianto.
Kata Tri, ada beberapa kegiatan dalam Car Free Day yang digelar pihaknya pagi itu. Diantaranya, senam lalu lintas, senam aerobik, randis lau lintas, Samsat keliling, satgas keliling dan coaching klinik serta mobil pintar.
Pagi itu, Yulianto terlihat tanya jawab pada seorang pengunjung, anak kecil. Pengunjung yang bisa menjawab pun langsung diberi hadia.
“Mari bapak ibu manfaatkan momen hari Bhayangkara ini, sejumlah kemudahan kita berikan untuk pemutihan sanksi, denda administrasi kendaraan,” ujarnya.
Program penghapusan sanksi administrasi dilakukan pihaknya untuk memberikan keringanan pada masyarakat saat ini.
Ia menyebutkan, pada tahap pertama, dimulai 1 Juli sampai 31 Agustus yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara dan HUT Kemerdekaan RI.
Dalam tahap pertama ini diberikan penghapusan sanksi administrasi 100 persen, pembebasan BBNKB kedua 100 persen serta keringanan pokok tunggakan PKB sebesar 50 persen.
Baca juga: Live Streaming PSIS vs Bhayangkara FC Kick Off 15.30 WIB, Jangan Remehkan Lawan
Baca juga: Dikalahkan Bhayangkara FC, Shin Tae-yong Senang dengan Performa Timnas Indonesia U19
Kemudian tahap kedua dimulai pada tanggal 20 September atau pada HUT Provinsi Kepri sampai 30 November 2022.
Hampir sama dengan tahap pertama, untuk tahap kedua diberikan penghapusan sanksi administrasi 100 persen, pembebasan BBNKB kedua 100 persen serta keringanan pokok tunggakan PKB sebesar 30 persen.
Ia mengajak masyarakat Batam agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengurusan sanksi administrasi kendaraan.
Tentu, selain itu Yulianto juga menghimbau seluruh masyarakat Kepri dalam berlalu lintas agar mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam