BATAM TERKINI
BP2MI Tak Punya Dana, Puluhan PMI Ilegal Bayar Ongkos Pulang Sendiri dari Batam
42 PMI Ilegal dipulangkan dari Batam secara mandiri karena BP2MI tidak memiliki anggaran untuk memulangkan PMI ilegal.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Researse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian menyebutkan pemulangan 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal terpaksa dilakukan secara mandiri.
Pemulangan secara mandiri dilakukan lantaran BP2MI tak lagi memiliki anggaran.
“PMI yang kita amankan sudah dipulangkan, pemulangan secara mandiri. Biaya akomodasi tanggung masing-masing,” ujarnya, Minggu (3/7/2022).
Kata dia, 42 orang PMI itu dipulangkan secara mandiri karena BP2MI sudah kehabisan anggaran.
“Kita sudah Kordinasi dengan BP2MI agar penginapan dan kebutuhan mereka selama di Selter BP2MI dapat diakomodir, namun BP2MI mengampaikan Selter mereka penuh, dan sudah kehabisan anggaran,” kata Dirkrimun Kombes Pol Jefri.
Baca juga: INI Dugaan Sementara Penyebab Kapal Puskel Milik RSUD Tarempa Anambas Terbakar
Menurut dia, pemulangan PMI ke kampung halaman asal dengan berkoordinasi pada keluarga dan pemerintah setempat merupakan sala satu langkah pihaknya untuk mencegah pengiriman PMI non prosedural lewat Batam.
“Kepada para PMI, gunakanlah jalur sesuai prosedural. Jangan bahayakan nyawa anda dengan bekerja di negara orang tanpa dokumen yang lengkap,” imbau Jefri.
Jefri mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan pengawasan terhadap para PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Bahkan, Direktorat Researse Kriminal umum Polda Kepri telah membentuk satgas PMI. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)