Jumat, 10 April 2026

KARTU PRAKERJA

Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Cara dan Syaratnya

Anda sudah pernah mendaftar, tinggal mengklik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 35 untuk mendaftar.

prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka, cek syaratnya. 

 TRIBUNBATAM.id - Sejak kemarin, Minggu 3 Juli 2022, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Masyarakat yang belum pernah mendapatkan manfaat pelatihan keterampilan dari bantuan ini, bisa segera mendaftar di dashboard.prakerja.go.id. 

Selain masyarakat yang belum pernah mendaftar, peserta Prakerja yang belum beruntung di pendaftaran Gelombang sebelumnya, bisa mengikuti seleksi Gelombang ini.

Untuk ikut dalam program ini, Anda hanya perlu login ke halaman prakerja.go.id.

Namun sebelumnya, Anda harus memiliki e-mail dan pasword yang sudah terdaftar.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa S2 dan S3 LPDP Tahap 2, Terbuka untuk Umum dan PNS

Baca juga: Program Beasiswa 8 Perguruan Tinggi BUMN 2022, Simak Syarat Bebas Biaya Kuliah

Jika Anda sudah pernah mendaftar, Anda tinggal mengklik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 35.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 35

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 35 bagi Anda yang belum memiliki akun

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", lalu klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  • Lakukan verifikasi, dan pendaftaran berhasil.

Baca juga: 3 Ide Bisnis Online yang Menguntungkan dan Cocok bagi Pebisnis Pemula

Baca juga: 4 Cara Cek dan Laporkan Rekening Penipu secara Online Tanpa Perlu ke OJK

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35 atau login Prakerja yang sudah memiliki akun

  • Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah login di laman prakerja.go.id.
  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan”’ dan lengkapi data diri Anda.
  • Unggah foto KTP, dan pastikan wajah Anda terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup. Pastikan juga wajah Anda memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  • Verifikasi nomor HP, lalu tekan tombol “Kirim” dan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”.
  • Selanjutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik “Oke”.

Proses selanjutnya adalah melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Nantinya, test ini akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Setelah selesai tes, Anda masuk ke seleksi gelombang, lalu pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian tekan tombol "Gabung", lalu klik "Saya Menyetujui" dan Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau e-mail jika Anda lolos seleksi.

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 tahun 2022 bisa Anda lihat di Instagram @prakerja.go,id.

(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved