Minggu, 14 Juni 2026

BATAM TERKINI

UPT Samsat Batuaji Batam Siap Jemput Berkas ke Rumah Wajib Pajak

Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Marcos Lech Welesa Nababan, mengatakan mereka siap menjemput berkas dari rumah wajib pajak.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kantor UPT Samsat Batuaji di SP Plaza Sagulung 

"Jika dikalikan 4 tahun, berarti pajaknya Rp 8 juta, wajib pajak hanya membayar Rp 4 juta, setengah dari tunggakan pajak. Sementara dendanya diputihkan 100 persen," kata Patrick.

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan moment pemutihan denda pajak kendaraan tersebut.

"Wajib pajak itu untung dua kali, dengan program ini, jadi tidak was-was lagi di jalan," kata Patrick. (TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang)

 

 

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved