BINTAN TERKINI
Bintan Pertahankan Zona Hijau PMK, Ratusan Hewan Kurban Diberi Barcode
Pemberian barcode untuk hewan kurban dilakukan DKPP Bintan untuk antisipasi penyebaran wabah PMK. Saat ini Bintan masih zona hijau PMK
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ratusan hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak di Kabupaten Bintan diberikan tanda barcode, Rabu (6/7/2022).
Pejabat Otoritas Veteriner drh. Iwan Berri Prima menuturkan, tanda barcode ini dipasang di leher hewan kurban.
Barcode ini dibuat untuk mengetahui hewan di peternakan itu sudah diperiksa kesehatannya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan jelang Idul Adha.
Dengan adanya barcode ini, masyarakat lebih mudah mengetahui hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan.
"Hal ini dilakukan sebagai penanda sapi atau hewan ternak yang dijual sehat dan layak dijadikan hewan kurban," ucapnya.
Baca juga: ASN Pemko Tanjungpinang Kumpulkan 33 Ekor Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022
Berri juga menjelaskan, langkah ini dilakukan DKPP Bintan untuk antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Pembuatan barcode ini termasuk upaya kita agar Bintan tetap zona hijau dan bebas dari PMK," ungkapnya.
Berri menambahkan, pihaknya hingga kini terus melakukan pengawasan hewan kurban dengan dua cara.
Pertama dengan anti morten (pengawasan sebelum pemotongan) dan pos morten (setelah pemotongan).
"Pengawasan ini sangat penting dilakukan, karena tidak semua hewan setelah diperiksa akan selalu dalam kondisi sehat," jelasnya.
Berri juga mengimbau kepada panitia kurban yang akan membeli hewan ternak, seperti sapi dan kambing untuk meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0607dokter-hewan-DKPP-Bintan.jpg)