BATAM TERKINI
Pemerintah Diminta Cabut Izin HGU dan HGB Lahan Mangkrak di Batam Agar Bisa Dipakai
Pemerintah diminta mencabut izin Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan terlantar di Batam agar bisa dimanfaatkan untuk peruntukan lainnya.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan terlantar.
Wahyu mengatakan, jika sudah dicabut izinnya oleh Pemerintah, maka lahan-lahan terlantar itu dapat digunakan sebagai kawasan pertanian dan peternakan terpadu, sehingga bisa menekan inflasi dan kenaikan harga pangan di Kepulauan Riau.
"Bagi kawasan industri yang sudah mendapatkan surat izin dan tak kunjung dibangun atau digunakan, izinnya dicabut saja," ujar Wahyu, Kamis (7/7/2022).
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar perusahaan pemegang HGU dan HGB melaporkan perkembangan penggunaan lahan ke Pemprov Kepri.
Hal ini penting dilakukan, untuk membantu pemerintah memantau seberapa jauh progres kegiatan usaha di kawasan HGU dan HGB tersebut.
"Semua perusahaan di Kepri wajib lapor terkait HGU dan HGB," katanya.
Baca juga: Wisata Lingga, Dispar Bakal Hadirkan Arung Jeram di Desa Resun
Politisi PKS itu menegaskan, selain pemegang HGU dan HGB, perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan lindung juga wajib melaporkan penggunaan lahan.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil kebijakan pemutihan lahan dan memperbarui luas hutan lindung yang ada.
Sehingga pemerintah bisa memetakan hutan lindung yang belum diduduki perusahaan.
Wahyu juga meminta agar pemegang HGU dan HGB menyediakan tempat khusus untuk mempromosikan produk-produk UMKM.
Perusahaan juga harus memiliki kelompok UMKM binaan.
Setiap kawasan industri harus ada lahan penghijauannya dan menyediakan tempat untuk UMKM.
"Hal ini bisa menjadi perhatian kita semua agar Kepri ke depan lebih baik dan bisa tertata rapih," harap Wahyu.
Dikatakannya, hal ini bisa dilakukan sekarang, sehingga Kepri menjadi Provinsi yang memiliki daya saing dengan Provinsi lain di Indonesia. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07072022Ketua-Komisi-II-DPRD-Kepulauan-Riau-Wahyu-Wahyudin.jpg)