Senin, 27 April 2026

DISKOMINFO NATUNA

Natuna Zona Hijau PMK, Pemkab Gelar Rakor Cegah Virus Masuk Serang Hewan Ternak

Pemkab Natuna terapkan kebijakan tidak mengimpor hewan kurban dari luar daerah untuk cegah virus PMK masuk. Saat ini Natuna masih zona hijau PMK

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Pemerintah Kabupaten Natuna gelar rapat koordinasi bersama Tim Satgas Penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kantor Bupati Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/7/2022). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Satgas Penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban, di Kantor Bupati Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (8/7/2022).

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat memimpin rapat mengatakan, rapat koordinasi penanganan wabah penyakit PMK ini dilakukan setelah Tim Satgas Penanganan virus PMK Natuna terbentuk.

Rodhial menjelaskan, rapat internal Tim Satgas Penanganan virus PMK dilakukan sebagai langkah menangani serta mencegah penyebaran virus PMK masuk ke Natuna.

Seperti diketahui bersama, virus PMK ini mewabah pada hewan kurban jenis sapi dan kambing.

Kedua jenis hewan ternak ini banyak dibutuhkan saat Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Kurban. Sehingga kesehatan hewan kurban juga harus diperhatikan.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat memimpin rapat koordinasi cegah virus PMK di Kantor Bupati Natuna
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat memimpin rapat koordinasi cegah virus PMK di Kantor Bupati Natuna (ist)

Baca juga: 57 Sapi di Peternakan Sei Temiang Batam Sakit Ringan, 34 Ekor Bergejala PMK

"Saat ini Natuna zona hijau virus PMK, jadi perlu untuk dipertahankan agar wabah ini tidak masuk Natuna," kata Rodhial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Natuna, Sri Hariningsih menjelaskan, sebagai satu di antara langkah pencegahan masuknya virus PMK ke Natuna adalah dengan tidak mengimpor atau memasukkan hewan kurban dari luar daerah.

"Dari awal Pemkab Natuna melarang memasukkan hewan kurban dari luar, sebab kita zona hijau PMK dan harus dipertahankan," ujarnya.

Meski tidak menerima hewan kurban dari luar, untuk memenuhi kebutuhan kurban di Natuna menggunakan sapi lokal. Sebab populasi sapi di Natuna sangat melimpah.

Estimasi kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Natuna mencapai 764 ekor dan sudah terpenuhi.

Maka dari itu, Natuna menjadi daerah penyuplai kebutuhan hewan kurban di Provinsi Kepri saat menjelang Lebaran Idul Adha.

Sejumlah hewan kurban asal Natuna dikirim ke luar daerah penuhi kebutuhan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
Sejumlah hewan kurban asal Natuna dikirim ke luar daerah penuhi kebutuhan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah (ist)

"Mengirim boleh, menerima tidak. Menurut perhitungan kami kebutuhan kurban di Natuna sudah tercukupi, sementara stok melimpah maka dari itu bisa melakukan eksportir hewan kurban keluar daerah," jelas Sri.

Sri merinci, sejauh ini pihaknya mencatat hewan kurban jenis sapi yang diekspor keluar daerah sudah mencapai 394 ekor.

Ratusan sapi tersebut dikirim ke berbagai daerah di Kepri, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang.

Ia juga memastikan ratusan sapi yang diekspor tersebut dinyatakan sehat dan terbebas dari virus PMK.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved