BP BATAM

IDUL ADHA 1443 H, BP Batam Kurban 21 Sapi dan Empat Kambing Tahun Ini

BP Batam rencananya akan menyembelih puluhan hewan kurban Idul Adha 1443 H pada Senin, (11/7/2022). Mereka juga memastikan hewan kurban bebas dari PMK

TribunBatam.id/Dokumentasi BP Batam
Penyerahan bantuan bingkisan Ramadhan 1443 H yang dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara simbolis di Pelataran Parkir BP Batam, Rabu (20/4/2022). BP Batam berkurban 21 sapi dan empat kambing pada Idul Adha tahun ini. Foto ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam bakal mengurbankan sebanyak 21 sapi pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Tidak hanya sapi, Idul Adha tahun ini BP Batam juga berkurban empat kambing.

Penyembelihan hewan kurban BP Batam pada Idul Adha rencananya akan digelar Senin (11/7/2022), bertempat di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh memastikan jika hewan-hewan kurban tersebut bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sebagai tindakan preventif, panitia sangat selektif para proses pembelian hewan kurban. Dengan menyertakan sertifikat bebas PMK dari Satgas dan dinas di Pemko Batam," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Untuk antisipasi berikutnya, Asep yang juga sebagai Ketua Badan Koordinasi Dakwah Islam BP Batam turut menghadirkan dokter hewan agar dapat mengecek langsung organ vital yang telah dipotong.

Baca juga: Semarak Idul Adha, BP Batam Shalat Ied Perdana di Masjid Tanjak dan Qurban 21 Sapi

Baca juga: BP Batam Serahkan SK Pegawai Bandara ke PT BIB

Hal ini merupakan upaya untuk memastikan hewan kurban bebas PMK sebelum didistribusikan.

"Proses pengecekan ini sebenarnya sudah kami lakukan setiap tahun. Jadi, tidak karena ada kasus PMK saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Batam sendiri ditetapkan sebagai zona merah PMK.

Hal ini mendapat atensi dari banyak pihak. Satu di antaranya adalah Anggota DPRD Komisi II Batam, Muhammad Syafei.

Syafei menyebut, vaksinasi dan karantina terhadap sapi bisa dilakukan maksimal sebelum didistribusikan ke warga.

"Pengawasannya harus ketat, jadi kalau sudah yakin bebas PMK, baru dikirim," tegasnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved