BATAM TERKINI
Batam Zona Merah PMK, Panitia Maklum Perolehan Hewan Kurban Tahun Ini Turun
Status Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) ganggu perolehan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah kurban di Batam menurun pada Idul Adha 1443 Hijriah, Minggu (10/7/2022).
Hal ini diakui oleh seorang panitia kurban di wilayah Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Ismanudin.
Bertugas di Masjid Al Barokah, Kecamatan Nongsa Batam, Ismanudin menyebut jika jumlah hewan kurban pada tahun ini tak sebanyak tahun lalu.
Meski begitu, ia memaklumi kondisi ini.
Apalagi setelah Batam telah berstatus zona merah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang menyerang sapi.
"Hanya ada dua ekor sapi dan 10 kambing. Kami ikut kesulitan mendapat suplai hewan kurban," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Baca juga: Jumlah Hewan Kurban di Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang Menurun Akibat PMK

Minat masyarakat untuk berkurban pun ikut menurun akibat wabah PMK tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) Batam mencatat, terdapat 2.717 total hewan kurban di Kota Batam pada Idul Adha tahun 2022 ini.
Rinciannya, terdiri dari 1.006 sapi dan 1.711 kambing.
"Tahun lalu total jumlah hewan kurban kita sebanyak 3.042. Terdiri dari 1.035 sapi dan 2.004 kambing," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kekanmenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Muhammad Syafei, mengimbau agar warga dapat mengolah daging sapi dengan benar sebelum dikonsumsi.
"Virus itu mati jika berada di suhu cukup panas. Melalui proses yang benar, virus akan mati jika sudah 30 menit dipanaskan," ungkap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) PMK Batam dapat terus melakukan pengawasan di lapangan sebelum kurban dilaksanakan oleh masyarakat.
KENALI Penanganannya
Berikut penanganan daging ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) menurut dokter hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Jusak Wira Hardja, di antaranya:
- Warga tidak perlu khawatir sebab daging yang terjangkit PMK sebenarnya bisa tetap dikonsumsi asalkan cara memasaknya benar.