IDUL ADHA 2022
Syarat Sah Kurban di Idul Adha dan Ketentuan yang Benar Sesuai Syariat
Syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa tentang waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya, serta kepada siapa dibagikan
TRIBUNBATAM.id - Mungkin dari kita ada yang melaksanakan ibadah berkurban pada momen Idul Adha tahun ini.
Untuk itu penting untuk diketahui syarat sah kurban atau ketentuan kurban yang benar sesuai syariat Islam.
Kesesuaian syarat sesuai syariat tentu berdampak pada sah tidaknya ibadah kurban yang dijalankan seorang Muslim.
Sebab, beberapa kondisi hewan tidak sah menjadi hewan kurban termasuk waktu penyembelihannya.
Sebab, syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa tentang waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya, serta kepada siapa saja hewan kurban tersebut dibagikan.
Baca juga: 4 Artis Siapkan Hewan Kurban, Nathalie Holscher Pertama Kali Beli Sapi Sendiri
Syarat sah kurban yang benar
Dirangkum dari laman NU Online, syarat sah kurban atau ketentuan kurban yang benar adalah sebagai berikut:
1. Hewan kurban harus hewan ternak
Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba.
2. Usia harus sesuai syariat
Syarat hewan kurban adalah usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syariat.
Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut ini:
- Unta minimal berumur lima tahun dan telah masuk tahun keenam.
- Sapi minimal berumur dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur satu tahun atau minimal berumur enam bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur satu tahun.
- Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing Jawa), maka minimal berumur satu tahun dan telah masuk tahun kedua.
Baca juga: Jumlah Hewan Kurban di Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang Menurun Akibat PMK
Ketentuan tersebut sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar.
3. Hewan kurban bebas dari aib