BERITA KRIMINAL

Istri Jenderal Polisi Dilecehkan Oleh Supir Pribadi di Dalam Kamar, Berujung Tewasnya Anggota Polisi

Sebelum tewas di tangan pengawal pribadi Irjen Ferdy Sambo, ternyata Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat lakukan pelecehan ke istri sang jenderal di ka

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Mabes Polri mengungkap Brigadir J yang tewas akibat baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ingin lakukan pelecehan kepada istri sang jenderal, di mana Ferdy Sambo saat kejadian? 

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. 

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. 

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri: Brigadir J Ditembak karena Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved