BERITA KRIMINAL

Sopir Taksi Online Curi Uang Rp10 Juta Punya Penumpang, Dipakai Main Game dan Beli HP

Seorang sopir taksi online harus berurusan dengan polisi setelah menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat.

Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Seorang sopir taksi berinisial CNT ditangkap dan ditahan Polsek Tamansari, Jakarta Barat karena gondol uang milik penumpang yang tertinggal. 

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan kasus ini.

Yonky mengatakan pelaku CNT menghabiskan uang sebanyak Rp 10 juta milik korban untuk foya-foya.

Mulai dari bermain game di warnet hingga membeli HP baru.

Dengan rincian beli handphone senilai Rp 4,6 juta, beli game MS Rp 1,1 juta dan untuk setoran taksi online Rp 500 ribu.

Pelaku juga memakai uang untuk makan-makan Rp 1 juta, mencari hiburan ke bar Rp 1 juta, dan main game di warnet Rp 1,8 juta.

"Pelaku kemudian mengambil dan memakai uang tunai milik korban," kata Yonky, dikutip dari Kompas.com.

CNT kini sudah ditetapkan sebagai tersanga. Ia dijerat pasal 362 tentang pencurian.

"Dengan ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun," kata Yonky.

AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, korban berasal dari Papua membuat laporan pada tanggal 21 Juni 2022.

Polisi kemudian bekerja sama dengan perusahaan taksi online untuk melacak pelaku.

"Kami meminta datanya dan mengungkap kasus ini," kata Yonky, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (12/7/2022).

Rohman melanjutkan, tiga hari setelah laporan, CNT berhasil diamankan pihak kepolisian.

Ia diciduk saat berada di tempat persembunyiannya.

CNT kepada polisi mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas) (Kompas.com /Mita Amalia Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Taksi Online Gondol Uang Rp10 Juta Milik Penumpang, Dihabiskan untuk Main Game hingga Beli HP

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved