BERITA KRIMINAL

Sopir Taksi Online Curi Uang Rp10 Juta Punya Penumpang, Dipakai Main Game dan Beli HP

Seorang sopir taksi online harus berurusan dengan polisi setelah menggondol uang milik penumpangnya di Jakarta Barat.

Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Seorang sopir taksi berinisial CNT ditangkap dan ditahan Polsek Tamansari, Jakarta Barat karena gondol uang milik penumpang yang tertinggal. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang sopir taksi online nekat mencuri uang milik penumpangnya senilai Rp 10 juta.

Uang hasil curian tersebut pun digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mulai dari main game hingga membeli handphone.

Identitas sopir taksi tersebut berinisial CNT, sementara korbannya AH.

Kini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan terancam dipenjara 5 tahun.

Kronologi kejadian

Kasus bermula saat korban AH memesan taksi online lewat aplikasi pada Senin (20/6/2022) lalu.

Korban meminta pelaku menjemputnya di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Pelaku kemudian mengantar korban ke Jalan Mangga Besar VIII, Tamansari, Jakarta Barat.

Pada pukul 23.18 WIB, korban baru teringat tas miliknya tertinggal di mobil pelaku.

AH langsung menghubungi CNT agar mengembalikan tas miliknya.

CNT berkata kepada korban bersedia kembali ke titik tujuan.

Namun setelah ditunggu, batang hidung pelaku tak kunjung datang.

AH akhirnya membuat laporan ke Polsek Tamansari.

Diketahui dalam tas korban berisi buku tabungan, kartu ATM hingga uang senilai Rp 10 juta.

Habis untuk foya-foya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved