BERITA KRIMINAL

AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Dari Kepolisian, Sempat Aktif Usai Jadi Tahanan Korupsi

Insitusi polri resmi memecat AKBP Raden Brotoseno secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK). Adapun Brot

Editor: Eko Setiawan
SERAMBI
AKBP Brotoseno resmi dipecat dari kepolisian. 

Brotoseno diketahui menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang.

Bebas Awal Tahun 2020

Setelah menjalani hukuman penjara, Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.

Meski divonis 5 tahun penjara, Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun.

Hal itu lantaran, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pembebasan bersyarat Brotoseno berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana. 

Sidang Etik Nasib AKBP Brotoseno

Setelah bebas dari penjara, AKBP Brotoseno kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, eks narapidana kasus korupsi ini masih menjadi anggota polisi dan tak dipecat.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Brotoseno kembali bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meski pernah menjadi mantan napi korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga AKBP Brotoseno kembali bekerja dengan menduduki jabatan sebanyak Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tak lama kemudian, Polri tak menampik Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski pernah tersandung kasus korupsi dan disidang kode etik.

Ada berbagai alasan yang membuat Polri tidak memecat Brotoseno, salah satunya karena prestasinya dinilai baik.

ICW pun mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Kini, sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah selesai.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESMI AKBP Brotoseno Dipecat, Kariernya di Polri Selesai, Berikut Perjalanan Kasus Brotoseno

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved