BERITA KRIMINAL
Anggota DPR RI Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Tindakan Asusila
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan laporan kasus pencabulan dengan terlapor anggota DPR inisial DK. Polisi saat ini teng
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siap menerima laporan pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPR RI inisial DK apabila kasus tersebut dilaporkan ke MKD.
"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Kamis (14/7/2022).
Apabila nantinya laporan diterima, lanjut Habiburokhman, sesuai dengan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mempelajari terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
"Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," ucapnya.
Habiburokhman juga menegaskan, MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke MKD DPR RI.
"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapakah Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan karena Pencabulan? Pelapor Dipanggil Hari Ini