Jumat, 24 April 2026

BATAM TERKINI

Satu Ton Ikan Mati, Konflik Nelayan dan Penampung Ikan di Bulang Batam Berujung Damai

Konflik antara nelayan ddan penampung ikan di Setokok, Bulang, Batam akhirnya berujung damai. Sebelumnya, nelayan mengaku ikannya mati hingga satu ton

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing
Polsek Bulang Batam melakukan mediasi pertikaian kelompok nelayan pokdakan dengan penampung ikan  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perselisihan kelompok nelayan pokdakan Setokok Madani dengan penampung ikan di Kelurahan Setokok, Bulang Batam, Rabu (13/7/2022) lalu akhirnya berujung damai. 

Meski merugi akibat ikan peliharaan mati hingga satu ton namun persoalan ini berujung damai.

Awalnya, kedua belah pihak saling bersikeras melapor ke aparat hukum.

Yakni setelah terjadi perselisihan atau pertengkaran mulut antara Ketua Kelompok Nelayan Pokdakan dengan Penampung.

Pertengkaran itu terus berlanjut hingga akhirnya pertikaian kelompok nelayan dan penampung ikan ini berhasil dimediasi oleh Polsek Bulang.

Mediasi pun langsung ditengahi oleh Kapolsek Bulang dengan tentram.

Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni mengatakan, penyebab terjadinya perselisihan kedua belah pihak berawal pada Rabu 6 Juli 2022, A selaku penampung ikan memesan ikan kepada kelompok Tani/nelayan budidaya ikan melalui Y.

Baca juga: BAWASLU Ungkap Mekanisme Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Jelang Pemilu 2024

Namun saat itu, pekerja dari A meminta agar ikan dipanen dan dikumpulkan dalam satu kolam.

Dan A akan mengambil ikan tersebut secara keseluruhan.

Sebelumnya, A sudah dua kali membeli ikan dari kelompok Pokdakan. 

Kemudian pada Kamis, 7 Juli 2022, sekira pukul 09.00 WIB kelompok nelayan telah siap mengeringkan kolam dan memindahkan ikan ke dalam karamba (kolam kedua) dan A dihubungi oleh Y namun tidak mengangkat panggilan. 

Kemudian sekira pukul 11.00 WIB mengangkat telfon dan mengatakan tidak bisa mengambil ikan karena hari panas.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, A datang ke lokasi tambak dan mengatakan tidak bisa mengambil ikan karena ikan banyak yang lemas dan mati.

Menindaklanjuti hal tersebut setelah mendengar Informasi kejadian yang diketahui pada 11 Juli 2022, personil Polsek Bulang mengecek informasi ke TKP dan mendengarkan keterangan dari kelompok tani.

Selanjutnya, Polsek Bulang menyarankan kelompok tani untuk mengumpulkan bukti bukti yang cukup untuk membuat laporan engaduan atau Laporan polisi ke Polresta Barelang. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved