BATAM TERKINI
Empat Tekong PMI Ilegal Ditangkap di NTB dan Batam, Diupah Jutaan Rupiah
Empat tekong PMI ilegal yang tenggelam di Periran Nongsa diamankan Polisi Polresta Barelang. Mereka ditangkap di dua lokasi yakni NTB dan Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di perairan Nongsa akhirnya ditangkap tim dari Polresta Barelang.
Keempat pelaku bernama Aman Sentosa, Hasan Maulana, Tohri dan Ahmad Dani alias Jun.
Para pelaku diamankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan waktu dan tempat berbeda-beda.
Akibat perbuatan empat orang ini, kapal yang mengangkut 30 orang PMI terbaik di perairan Pulau Putri, Nongsa Batam pada 16 Juni lalu.
Sebanyak 23 PMI berhasil diselamatkan, satu jenazah ditemukan polisi maritim Singapura dan lainnya tidak ditemukan.
Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers menjelaskan, tiga pelaku ditangkap Juni 2022, sedangkan satu pelaku ditangkap awal Juli 2022.
Keempatnya memiliki peran masing-masing. Aman berperan sebagai perekrut empat calon PMI, Hasan merekrut lima calon PMI, Tohri menjalin komunikasi dengan tekong yang ada di Batam, termasuk mengatur pemberangkatan PMI dari NTB ke Batam.
Sedangkan Dani berperan sebagai orang yang mengurus penampungan di Kota Batam. Ia juga berkomunikasi dengan tekong di Malaysia.
Baca juga: VIRAL di Medsos, Puluhan Pemotor Terpeleset Tumpahan Oli di Jalan Gajah Mada Batam
Nugroho menyebut, dari pemeriksaan, Aman dan Hasan mendapatkan upah Rp 1,5 juta per PMI yang direkrut.
Sedangkan Tohri mendapat upah Rp 7,5 juta plus fee Rp 6,5 juta per orang.
Sedangkan Dani mendapatkan upah sebesar Rp 4,5 juta per kepala atau orang yang ditampung di Batam.
"Mereka mengaku sudah beraksi beberapa tahun belakangan,” ujar Nugroho.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal boat yang mengangkut 30 PMI tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kamis, 16 Juni malam, ketika baru berangkat setengah jam menunju Malaysia.
Informasi tenggelamnya kapal PMI itu diterima sekitar pukul 08.05 WIB oleh Dantim Intel Lantamal IV. Informasi itu langsung diteruskan ke Lanal Batam untuk melaksanakan aksi.
Lanal Batam langsung mengerahkan perahu cepat RHIB 02 dari Dermaga 99 Batuampar ke lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1407pelaku-penyelundupan-PMI-ilegal.jpg)