Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

KABAR GEMBIRA, Pemko Batam Bakal Beri Keringanan Bagi yang Menuggak PBB

Kabar gembira, Pemko Batam berencana memberikan keringanan pembayaran PBB bagi wajib pajak yang selama ini menunggak Pajak Bumi dan Bangunan.

ISTIMEWA
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan, tahun 2022 ini Pemko Batam kembali berencana memberikan keringan pajak PBB bagi wajib pajak yang menunggak. 

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku Bapenda Kota Batam sudah mengajukan program tersebut.

Kemudahan dalam pembayaran pajak bertujuan untuk menarik wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka. 

"Kalau Pak Azmansyah siap, saya juga siap dan perintahkan untuk jalan saja," ujar Rudi.

Rudi menilai kemudahan ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menarik tunggakan.

Dengan adanya kemudahan, pemberian diskon dan lainnya bisa membuat wajib pajak ini membayar kewajiban mereka.

"Program ini menjadi daya tarik agar tunggakan yang ada saat ini bisa dibayarkan oleh mereka. Sehingga ada income lebih maksimal," kata Rudi.

Ia menambahkan pihaknya akan  membuat perwakonya. Sehingga bisa segera diterapkan.  (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved